Apakah seorang pemimpin sama dengan seorang manajer? Sebagian orang mungkin menganggap sama, bahwa seorang pemimpin adalah seorang manajer, tetapi tidak bagi mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Bagi Kalla, seorang pemimpin adalah membawa sesuatu pada tujuan. Demi mencapai tujuan, seorang pemimpin harus memiliki keberanian mengambil risiko, bahkan jika harus mengubah aturan. Sementara, seorang manajer tugasnya adalah memastikan tujuan dicapai sesuai dengan aturan yang ada.
"Ini masalahnya, banyak pemimpin menjadi manajer. Manajer itu ingin semuanya berjalan sesuai aturan. Padahal, tugas utama pemimpin adalah membawa pada tujuan, kalau dirasa perlu ya harus berani mengubah aturan. Oleh karena itu, pemimpin harus berani tidak populer. Salah kalau pemimpin cari popularitas terus," kata Kalla saat menyampaikan kuliah umum di Paramadina Graduate Schools, Jakarta, Selasa (8/2/2011).
Ia menuturkan, inspirasi ini didapatnya dalam 43 tahun kariernya bekerja di tiga bidang berbeda. Selama 32 tahun Kalla menghabiskan waktunya sebagai pengusaha. Kemudian, 10 tahun ia duduk di pemerintahan. Setelah lengser dari jabatan wakil presiden, Kalla aktif di bidang sosial sebagai Ketua Palang Merah Indonesia.
Ia bercerita, di dunia bisnis hasil adalah nomor satu, sementara proses nomor dua. Sebaliknya, di pemerintahan, proses nomor satu sementara hasil nomor dua. Nah, kalau di bidang sosial, yang nomor satu adalah keselamatan, sementara proses dan biaya nomor 2, 3, atau 5.
"Saya tidak pernah mengubah cara berpikir saya selama berkarya di tiga bidang itu. Pemimpin harus membawa orang pada tujuan. Kalau perlu, berani mengubah aturan demi tujuan," kata Kalla
Jusuf Kalla membeberkan kiat-kiat kepemimpinan dalam kuliah pembuka di Paramadina Graduate Schools di Jakarta, Rabu (9/2). "Esensi kepemimpinan adalah membawa sesuatu atau orang lain sampai kepada tujuan. Tindakan itu harus meyakinkan dan dapat diselesaikan dengan baik," kata Jusuf Kalla.
JK yang saat ini menjabat sebagai ketua Palang Merah Indonesia (PMI) menjelaskan perbedaan cara kerja antara pemimpin dan manajer. "Manajer membawa sesuatu sesuai aturan, sementara pemimpin membawa kepada tujuan. Jadi, pemimpin terkadang harus melakukan langkah yang menerobos (breakthrough)," ungkapnya.
"Masalah yang terjadi di Indonesia adalah banyak pemimpin yang menjadi manajer," kata Kalla disambut tawa para peserta kuliah. "Karena itu pemimpin harus siap untuk mengatasi segala masalah yang sulit dan menjadi tidak populer karena keputusan yang dibuatnya tidak akan memuaskan semua pihak," jelasnya. "Keyakinan sang pemimpinlah yang menentukan pengerjaan kebijakan tersebut."
Hal lain yang diungkapkan JK adalah seseorang harus menggunakan logikanya dalam berkata-kata dan berpikir. "Orang kadang tidak memakai logika dalam bertindak. Misalnya dalam kekerasan dengan alasan agama, baik yang membunuh maupun dibunuh semuanya berpikir masuk surga. Padahal, tidak ada yang seperti itu dalam agama manapun," jelasnya.
Karenanya pemimpin pun harus memperkaya wawasan dengan banyak membaca. Karena hal itu dapat menambah kepercayaan diri saat berhadapan dengan pihak-pihak yang tidak menyetujui pemikirannya. "Kalau kita digertak ya gertak lagi," katanya disambut tepuk tangan.
Hal yang tidak kalah penting adalah menanyakan suatu hal yang jawabannya positif bagi pihak penanya. "Bertanyalah dengan pertanyaan yang kira-kira kita sudah tahu bahwa jawabannya akan mendukung maksud kita, "ask the right question"," tambahnya.
Pemimpin pun harus dapat berkomunikasi, khususnya berkomunikasi dengan lawan yang berbeda pandangan serta didukung dengan sikap bertanggung jawab. "Pemimpin harus bertanggung jawab agar bawahannya merasa aman dalam menjalankan tugas," katanya.
Bila pemimpin bertindak dengan cara-cara demikian, Indonesia dapat menjadi negara yang besar karena punya potensi baik sumber daya alam maupun sumber daya manusia papar JK.
Rektor Universitas Paramadina Anies Baswedan selaku moderator kuliah tersebut mengatakan bahwa sosok JK adalah orang yang berpikir di luar kebiasaan umum (thinking out of the box). "Banyak pemikiran dan tindakan Pak JK yang "thinking out of the box" yang membuat orang lain terheran-heran, namun hal tersebut memang benar," kata Anies.
Tidak kurang 14 kasus "thinking out of the box" seperti kasus Poso, Aceh, hingga konversi minyak tanah ke gas diceritakan JK pada kuliah itu. "Saya sedang menulis buku "Untold Story" mengenai pengalaman saya saat sedang menjabat wakil presiden, tunggu saja ya," ungkap JK
JAKARTA, KOMPAS.com dan Metro News
Blog ini merupakan catatan pribadi,pengalaman khususnya dalam industri pialang/broker asuransi. semoga bisa bermanfaat....sharing mengenai asuransi dan risiko email : hadi_eputra@yahoo.co.id atau hadi@perisai.co.id
Selasa, 08 Februari 2011
Senin, 07 Februari 2011
Negara Pariah
Ada pepatah yang berasal dari satu negara di Eropa: “Pada saat hari mulai senja, orang kecil jadi terlihat panjang.” Peribahasa ini menggambarkan keadaan suatu masyarakat yang mengalami penurunan standar nilai dan norma, ketrampilan, dan praktik-praktik pengaturan publik yang berjalan secara berkepanjangan, sehingga apa yang sesungguhnya buruk, korup, dan tidak bermutu bisa terpakai. Anggota masyarakat mulai terbiasa dengan kemandegan, ketidakpedulian akibat dari ketidakterurusan terus-menerus (ignorance).
Peribahasa itu sangat baik untuk memecut kesadaran kita apa yang bisa terjadi makin mendalam jika Indonesia terus-menerus hidup dalam ke-absurd-an. Pokok dari ke-absurd-an ini adalah ketidakmampuan institusi negara – pemerintah, DPR, penegak hukum - berfungsi sebagaimana seharusnya (yang menjadi alasan kita setuju mereka ada di sana dan menerima gaji dari masyarakat).
Bentuk keabsurdan yang paling kita rasakan (paling baru), tentu kasus Gayus Tambunan yang sebenarnya sederhana dan jelas namun begitu beraninya muncul argumen-argumen yang seakan memperlakukan masyarakat semuanya makhluk tidak berfikir. Dan para aktor yang berkepentingan – pemerintah, politisi, penegak hukum – dengan percaya diri dan bergaya muncul di depan kamera. Padahal, di negara yang “beres”, mereka itu pasti terlempar tidak terpakai. Namun di Indonesia, tampaknya mereka bisa membuat nilai dan norma baru sendiri yang meluncurkan Indonesia sebagai bangsa pariah.
Pemerintah selalu mengatakan telah berhasil memperbaiki kondisi Indonesia dengan menunjuk pada angka-angka pertumbuhan. Namun, tumbuh dari apa dan apa artinya buat rakyat? Mengapa kenyataannya rakyat biasa merasa hidup semakin sulit? Suatu laporan agak komprensif yang dilakukan oleh Fakultas Ekonomi Universits Indonesia (buku 'Indonesia Menentukan Nasib', 2010) menunjukkan beberapa fakta serius tentang masa depan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia belakangan ini ditopang oleh industri eksploitasi sumber daya alam dan produksi untuk barang konsumsi masyarakat. Dengan jumlah orang miskin paling tidak 13 persen dari populasi (menurut BPS) struktur ekonomi semacam ini tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan bersifat berkesinambungan.
Perekonomian global saat ini dicirikan pada kemampuan suatu negara terintegrasi pada jaringan produksi global. Untuk negara berkembang kesempatannya ada pada pengadaan komponen perusahaan multinasional. Yang dibutuhkan negara berkembang adalah kultur industri yang efisien, dengan kepastian tinggi namun cepat menyesuaikan dengan kebutuhan baru. Hal ini hanya ada jika ada kepastian pasok, kemampuan sumber daya manusia, inovasi, serta ekonomi bukan biaya tinggi.
Indonesia tertinggal pada lima bidang kunci, yaitu teknologi, efisiensi pasar tenaga kerja, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, serta pendidikan dan pelatihan. Apa yang terjadi jika satu per satu industri komponen dan teknologi menegah tidak mampu berkembang atau bahkan gulung tikar? Deindustrialisasi, artinya adalah manusia dan institusi yang ada di suatu bangsa kehilangan pengetahuan, ketrampilan, sumber daya, dan jaringan untuk terhubung dengan sistem ekonomi dunia.
Dampak kegagalan pemerintah dan para politisi bukan hanya membuat mimpi kosong kebanyakan orang Indonesia bahwa anak dan cucu mereka akan menghadapi masa perekonomian yang lebih baik. Dampaknya jauh lebih luas dari itu. Dengan tidak adanya fasilitasi negara pada arah pembangunan tertentu, institusi-institusi yang ada dalam masyarakat juga tidak mampu berinovasi. Kita belum sampai pada industri berbasis pengetahuan, tetapi kita membutuhkan perbaikan pengetahuan berbagai profesi yang menjaga kehidupan sehari-hari seperti dokter, insinyur, ahli kesehatan masyarakat, ahli pertanian dan sebagainya.
Berapa banyak saat ini lembaga pendidikan dan profesi atas bidang-bidang itu yang mampu melakukan perbaikan standar pengetahuannya apalagi untuk menghadapi kebutuhan-kebutuhan baru dalam masyarakat? Sedikit sekali. Jikapun ada, produksinya akan bersifat elitis dan tidak terjangkau oleh rakyat biasa. Misalnya, rumah sakit bertaraf internasional, air minum dan makanan sehat, dan pendidikan yang bertaraf internasional. Berapa dari kita mampu menjangkaunya? Akan terjadi kesenjangan yang semakin tajam dalam produksi dan pemanfaatan antara ketrampilan yang baik dengan ketrampilan yang mediocre.
Kemampuan institusi sosial masyarakat juga akan rusak oleh kegagalan pemerintah dan para politisi. Kohesi sosial hanya tumbuh dari kemampuan mengembangkan aturan interaksi yang sehat dan dirasa adil, baik formal maupun informal. Kemampuan itu bisa datang dari institusi agama yang mampu mengembangkan tanggung jawab, kedisiplinan dan kejujuran. Namun, institusi agama sering gagal memenuhi fungsi ini karena banyak faktor: kurang sumber daya, diurus oleh orang berwawasan sempit, dipolitisasi dan sebagainya.
Pemerintah daerah sesungguhnya mempunyai aloksai dana yang masuk dalam kategori bantuan sosial. Namun, penggunaannya sering tanpa kerangka tujuan dan penilaian yang jelas dan sering digunakan untuk menyokong kelompok-kelompoknya sendiri. Contoh lain, asosiasi usaha rakyat sangat sedikit yang kuat dan bermanfaat banyak bagi anggotanya. Para pengurusnya sering tidak mempunyai banyak waktu lagi mengurus organisasi. Untuk menyelamatkan usahanya sendiri di tengah ketidakpastian sudah menyita pikirannya.
Jadi, kegagalan negara dan politisi berdampak jauh lebih luas dari yang disadari masyarakat. Mengapa pengaruh buruk kegagalan mereka begitu besar? Alasan utama adalah alokasi sumber daya publik yang bocor dan salah tempat. Padahal, organisasi di mana mereka berada menguasai aset publik yang besar. Sebagai contoh BUMN Indonesia menguasai aset yang lebih besar dari Malaysia, namun rasio keuntungan terhadap aset Malaysia enam kali lipat Indonesia.
Satu Petronas Malaysia pada tahun 2009 mencapai keuntungan sekitar 13,2 miliar dolar AS, atau 1,3 kali keuntungan seluruh BUMN Indonesia (Mas Achmad Daniri, 2011). Beberapa indikasi menunjukkan bahwa BUMN menjadi perebutan partai politik dan ada bahaya bahwa dana CSR (corporate social responsibility) BUMN jadi target kepentingan politik. Padahal, dana CSR baik dari perusahaan swasta privat maupun negara bisa menjadi jalan keluar sebagai dana lentur untuk mencari terobosan teknologi, pengetahuan, ketrampilan, dan metode baru dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.
Adalah mimpi buruk bagi sebagian besar dari kita untuk mempunyai pemimpin di lembaga negara seperti yang ada sekarang. Berbagai organisasi masyarakat butuh kesempatan untuk tumbuh dan berkembang. Penulis bayangkan sejumlah orang di berbagai bidang profesi yang bekerja keras bertahun-tahun untuk dapat bekerja lebih baik dan berupaya dengan cara jujur: peneliti, dosen, industri rakyat, petani, perawat, pengurus lembaga swadaya masyarakat, dan sebagainya, yang harus menonton berita tentang Gayus selama bermingu-minggu.
Meuthia Ganie Raochman
Sosiolg dan Dosen FISIP UI ( Metro News 7 Februari 2010 )
Peribahasa itu sangat baik untuk memecut kesadaran kita apa yang bisa terjadi makin mendalam jika Indonesia terus-menerus hidup dalam ke-absurd-an. Pokok dari ke-absurd-an ini adalah ketidakmampuan institusi negara – pemerintah, DPR, penegak hukum - berfungsi sebagaimana seharusnya (yang menjadi alasan kita setuju mereka ada di sana dan menerima gaji dari masyarakat).
Bentuk keabsurdan yang paling kita rasakan (paling baru), tentu kasus Gayus Tambunan yang sebenarnya sederhana dan jelas namun begitu beraninya muncul argumen-argumen yang seakan memperlakukan masyarakat semuanya makhluk tidak berfikir. Dan para aktor yang berkepentingan – pemerintah, politisi, penegak hukum – dengan percaya diri dan bergaya muncul di depan kamera. Padahal, di negara yang “beres”, mereka itu pasti terlempar tidak terpakai. Namun di Indonesia, tampaknya mereka bisa membuat nilai dan norma baru sendiri yang meluncurkan Indonesia sebagai bangsa pariah.
Pemerintah selalu mengatakan telah berhasil memperbaiki kondisi Indonesia dengan menunjuk pada angka-angka pertumbuhan. Namun, tumbuh dari apa dan apa artinya buat rakyat? Mengapa kenyataannya rakyat biasa merasa hidup semakin sulit? Suatu laporan agak komprensif yang dilakukan oleh Fakultas Ekonomi Universits Indonesia (buku 'Indonesia Menentukan Nasib', 2010) menunjukkan beberapa fakta serius tentang masa depan ekonomi Indonesia. Pertumbuhan ekonomi Indonesia belakangan ini ditopang oleh industri eksploitasi sumber daya alam dan produksi untuk barang konsumsi masyarakat. Dengan jumlah orang miskin paling tidak 13 persen dari populasi (menurut BPS) struktur ekonomi semacam ini tidak mampu menyediakan lapangan pekerjaan dan bersifat berkesinambungan.
Perekonomian global saat ini dicirikan pada kemampuan suatu negara terintegrasi pada jaringan produksi global. Untuk negara berkembang kesempatannya ada pada pengadaan komponen perusahaan multinasional. Yang dibutuhkan negara berkembang adalah kultur industri yang efisien, dengan kepastian tinggi namun cepat menyesuaikan dengan kebutuhan baru. Hal ini hanya ada jika ada kepastian pasok, kemampuan sumber daya manusia, inovasi, serta ekonomi bukan biaya tinggi.
Indonesia tertinggal pada lima bidang kunci, yaitu teknologi, efisiensi pasar tenaga kerja, infrastruktur, kesehatan dan pendidikan, serta pendidikan dan pelatihan. Apa yang terjadi jika satu per satu industri komponen dan teknologi menegah tidak mampu berkembang atau bahkan gulung tikar? Deindustrialisasi, artinya adalah manusia dan institusi yang ada di suatu bangsa kehilangan pengetahuan, ketrampilan, sumber daya, dan jaringan untuk terhubung dengan sistem ekonomi dunia.
Dampak kegagalan pemerintah dan para politisi bukan hanya membuat mimpi kosong kebanyakan orang Indonesia bahwa anak dan cucu mereka akan menghadapi masa perekonomian yang lebih baik. Dampaknya jauh lebih luas dari itu. Dengan tidak adanya fasilitasi negara pada arah pembangunan tertentu, institusi-institusi yang ada dalam masyarakat juga tidak mampu berinovasi. Kita belum sampai pada industri berbasis pengetahuan, tetapi kita membutuhkan perbaikan pengetahuan berbagai profesi yang menjaga kehidupan sehari-hari seperti dokter, insinyur, ahli kesehatan masyarakat, ahli pertanian dan sebagainya.
Berapa banyak saat ini lembaga pendidikan dan profesi atas bidang-bidang itu yang mampu melakukan perbaikan standar pengetahuannya apalagi untuk menghadapi kebutuhan-kebutuhan baru dalam masyarakat? Sedikit sekali. Jikapun ada, produksinya akan bersifat elitis dan tidak terjangkau oleh rakyat biasa. Misalnya, rumah sakit bertaraf internasional, air minum dan makanan sehat, dan pendidikan yang bertaraf internasional. Berapa dari kita mampu menjangkaunya? Akan terjadi kesenjangan yang semakin tajam dalam produksi dan pemanfaatan antara ketrampilan yang baik dengan ketrampilan yang mediocre.
Kemampuan institusi sosial masyarakat juga akan rusak oleh kegagalan pemerintah dan para politisi. Kohesi sosial hanya tumbuh dari kemampuan mengembangkan aturan interaksi yang sehat dan dirasa adil, baik formal maupun informal. Kemampuan itu bisa datang dari institusi agama yang mampu mengembangkan tanggung jawab, kedisiplinan dan kejujuran. Namun, institusi agama sering gagal memenuhi fungsi ini karena banyak faktor: kurang sumber daya, diurus oleh orang berwawasan sempit, dipolitisasi dan sebagainya.
Pemerintah daerah sesungguhnya mempunyai aloksai dana yang masuk dalam kategori bantuan sosial. Namun, penggunaannya sering tanpa kerangka tujuan dan penilaian yang jelas dan sering digunakan untuk menyokong kelompok-kelompoknya sendiri. Contoh lain, asosiasi usaha rakyat sangat sedikit yang kuat dan bermanfaat banyak bagi anggotanya. Para pengurusnya sering tidak mempunyai banyak waktu lagi mengurus organisasi. Untuk menyelamatkan usahanya sendiri di tengah ketidakpastian sudah menyita pikirannya.
Jadi, kegagalan negara dan politisi berdampak jauh lebih luas dari yang disadari masyarakat. Mengapa pengaruh buruk kegagalan mereka begitu besar? Alasan utama adalah alokasi sumber daya publik yang bocor dan salah tempat. Padahal, organisasi di mana mereka berada menguasai aset publik yang besar. Sebagai contoh BUMN Indonesia menguasai aset yang lebih besar dari Malaysia, namun rasio keuntungan terhadap aset Malaysia enam kali lipat Indonesia.
Satu Petronas Malaysia pada tahun 2009 mencapai keuntungan sekitar 13,2 miliar dolar AS, atau 1,3 kali keuntungan seluruh BUMN Indonesia (Mas Achmad Daniri, 2011). Beberapa indikasi menunjukkan bahwa BUMN menjadi perebutan partai politik dan ada bahaya bahwa dana CSR (corporate social responsibility) BUMN jadi target kepentingan politik. Padahal, dana CSR baik dari perusahaan swasta privat maupun negara bisa menjadi jalan keluar sebagai dana lentur untuk mencari terobosan teknologi, pengetahuan, ketrampilan, dan metode baru dalam mencapai kesejahteraan masyarakat.
Adalah mimpi buruk bagi sebagian besar dari kita untuk mempunyai pemimpin di lembaga negara seperti yang ada sekarang. Berbagai organisasi masyarakat butuh kesempatan untuk tumbuh dan berkembang. Penulis bayangkan sejumlah orang di berbagai bidang profesi yang bekerja keras bertahun-tahun untuk dapat bekerja lebih baik dan berupaya dengan cara jujur: peneliti, dosen, industri rakyat, petani, perawat, pengurus lembaga swadaya masyarakat, dan sebagainya, yang harus menonton berita tentang Gayus selama bermingu-minggu.
Meuthia Ganie Raochman
Sosiolg dan Dosen FISIP UI ( Metro News 7 Februari 2010 )
Sabtu, 05 Februari 2011
Senin, 31 Januari 2011
P & I Insurance dan Dua alternatif premi
Dalam Perusahaan Pelayaran saat ini terdapat Dua macam asuransi kerugian laut yaitu
1. Asuransi Rangka Kapal
2. Asuransi Protection and Indemnity ( P&I)
P&I ( Protection and Indemnity Insurance) adalah Jaminan hukum terhadap tuntutan pihak ketiga kepada pemilik kapal dan pihak terkait lainnya dalam pengoperasian kapal tersebut, jaminan ini dibutuhkan karena jaminan dari Asuransi Marine Hull tidak memadai maka terbentuklah Club atau asosiasi dimana pendiri dan anggotanya adalah pemilik kapal itu sendiri, asosiasi ini menjamin para anggotanya atas resiko-resiko yang tidak dijamin dalam asuransi rangka kapal kini dikenal dengan nama Protection and Indemnity Association (P&I Club). Pada saat ini terdapat lebih kurang 30 P&I Club diseluruh dunia. yang merupakan International P&I Group atau Non-International Group berdasarkan "Fixed Premium Fasility"
Adapun yang dijaminan P&I
1. Jaminan terhadap dasar kontrak pengangkutan (contract of affreightment) dengan pemakai jasa angkutan (barang milik penumpang)
2. Jaminan terhadap kecelakaan anak buah kapal, kecelakaan pekerja-pekerja bongkar muat dan pekerja lainnya diatas kapal.
3. Jaminan terhadap kerugian sendiri atau hal milik pihak ketiga ( TPL)
4. Jaminan terhadap kemungkinan tuntutan dari Penguasa setempat dengan adanya peraturan yang harus ditaati.
Dalam perkembangan perlindungan P&I saat ini dimana seluruh pemilik kapal di Indonesia diwajibkan oleh instansi yang berwenang yaitu Departemen Perhubungan harus terlindungi dengan polis atau sertifikat yang dikeluarkan oleh Club, pada awalnya jaminan P&I hanya dijamin oleh P&I Club dimana premi bersifat mutual dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Advance Call : premi dibayarkan pada awal penutupan oleh member pada saat disetujui oleh Club.
2. Jika premi advance yang terkumpul tidak mencukupi untuk menutup biaya operasional dan klaim maka para member akan ditambahkan biaya-biaya kontribusi premi begitupun sebaliknya
3. Apabila member tidak memperpanjang atau pindah club maka akan dikenalan biaya tambahan premi atau penalty atau disebut dengan Release Call
Adapun alternatif yang lain adalah Fixed Premium dimana premi yang harus dibayar berdasarkan kemampuan masing -masing tertanggung dan tidak dipengaruhi oleh rasio lainnya.
Basic Cover Fixed Premium
- Kewajiban pemindahan bangkai kapal (Compulsory removal of wreck)
- Tabrakan dengan kapal lain atau kerusakan terhadap kapal tanpa sentuhan
- Tanggung Jawab yang berlebihan akibat tubrukan dari nilai pertanggungan polis asuransi Marine Hull
- Kerusakan terhdap kapal tanpa sentuhan
- Pencemaran Lingkungan
- Tanggung Jawab pihak ke 3 terhadap meninggal atau cedera badan
- Denda dan hukuman terhadap kapal dan para perwira
- Biaya-biaya hukum
1. Asuransi Rangka Kapal
2. Asuransi Protection and Indemnity ( P&I)
P&I ( Protection and Indemnity Insurance) adalah Jaminan hukum terhadap tuntutan pihak ketiga kepada pemilik kapal dan pihak terkait lainnya dalam pengoperasian kapal tersebut, jaminan ini dibutuhkan karena jaminan dari Asuransi Marine Hull tidak memadai maka terbentuklah Club atau asosiasi dimana pendiri dan anggotanya adalah pemilik kapal itu sendiri, asosiasi ini menjamin para anggotanya atas resiko-resiko yang tidak dijamin dalam asuransi rangka kapal kini dikenal dengan nama Protection and Indemnity Association (P&I Club). Pada saat ini terdapat lebih kurang 30 P&I Club diseluruh dunia. yang merupakan International P&I Group atau Non-International Group berdasarkan "Fixed Premium Fasility"
Adapun yang dijaminan P&I
1. Jaminan terhadap dasar kontrak pengangkutan (contract of affreightment) dengan pemakai jasa angkutan (barang milik penumpang)
2. Jaminan terhadap kecelakaan anak buah kapal, kecelakaan pekerja-pekerja bongkar muat dan pekerja lainnya diatas kapal.
3. Jaminan terhadap kerugian sendiri atau hal milik pihak ketiga ( TPL)
4. Jaminan terhadap kemungkinan tuntutan dari Penguasa setempat dengan adanya peraturan yang harus ditaati.
Dalam perkembangan perlindungan P&I saat ini dimana seluruh pemilik kapal di Indonesia diwajibkan oleh instansi yang berwenang yaitu Departemen Perhubungan harus terlindungi dengan polis atau sertifikat yang dikeluarkan oleh Club, pada awalnya jaminan P&I hanya dijamin oleh P&I Club dimana premi bersifat mutual dengan penjelasan sebagai berikut :
1. Advance Call : premi dibayarkan pada awal penutupan oleh member pada saat disetujui oleh Club.
2. Jika premi advance yang terkumpul tidak mencukupi untuk menutup biaya operasional dan klaim maka para member akan ditambahkan biaya-biaya kontribusi premi begitupun sebaliknya
3. Apabila member tidak memperpanjang atau pindah club maka akan dikenalan biaya tambahan premi atau penalty atau disebut dengan Release Call
Adapun alternatif yang lain adalah Fixed Premium dimana premi yang harus dibayar berdasarkan kemampuan masing -masing tertanggung dan tidak dipengaruhi oleh rasio lainnya.
Basic Cover Fixed Premium
- Kewajiban pemindahan bangkai kapal (Compulsory removal of wreck)
- Tabrakan dengan kapal lain atau kerusakan terhadap kapal tanpa sentuhan
- Tanggung Jawab yang berlebihan akibat tubrukan dari nilai pertanggungan polis asuransi Marine Hull
- Kerusakan terhdap kapal tanpa sentuhan
- Pencemaran Lingkungan
- Tanggung Jawab pihak ke 3 terhadap meninggal atau cedera badan
- Denda dan hukuman terhadap kapal dan para perwira
- Biaya-biaya hukum
Kamis, 27 Januari 2011
Time-Based Competition dan Daya Saing Perusahaan Broker Asuransi di Indonesia
Dalam Dekade terakhir, banyak peneliti, banyak akademisi dan praktisi telah mengindentifikasi pola baru dalam persaingan. Setelah Richard D'aveni menulis buku tentang Hypercompetition, kita mulai sadar bahwa keunggulan bersaing akan mudah ditiru dan dihancurkan oleh pesaing.
Konsep tradisional mempertahankan keunggulan bersaing melalui proteksi menjadi tidak relevan. Konsep kapabilitas Dinamis yag menekankan kemampuan untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan tantangan eksternal menjadi penentu sumber keunggulan bersaing yang berkesinambungan.
Dalam persaingan yang dinamis dan cendrung tidak bisa diprediksi, waktu (time) menjadi ukuran penting. pendekatan inilah yang dimaksud Time-based-competition.
Terdapat 2 dimensi waktu yang harus kita pahami : kecepatan dan ketepatan
lalu apa kaitannya dengan Perusahaan Broker Asuransi di Indonesia, kondisi perusahaan broker di Indonesia bisa dikategorikan berdasarkan awal keberadaannya
1. Perusahaan Broker tersebut berdiri karena mendukung Group Tertentu atau istilahnya adanya captive market
2. Perusahaan Broker Berdiri karena adanya kebutuhan akan akomodasi bisnis jangka pendek, akomodasi pejabat tertentu atau goongan tertentu
3. Perusahaan broker berdiri secara natural, adanya keinginan orang tertentu karena semangat wirausaha atau Pengusaha.
ung.
4. Perusahaan Broker Joint Venture ( Perusahaan Global)
Perusahaan broker dengan kategori 1 dan 2 mereka tidak perlu risau akan persaingan karena sudah ada proteksi karena keberadaan mereka hanya sebagai pelengkap dari bisnis yang ada agar brokerage yang diterima tidak lari ke perusahaan lain
Perusahaan broker untuk kategori 3 & 4 khusus untuk kategori 3 dituntut keras untuk melakukan pendekatan time based competion
Dalam hal kecepatan para pemain di pasar broker akan saling berlomba menjadi yang tercepat dalam segala hal. kecepatan berinovasi, mencari peluang baru pengembangan produk dan layanan baru, pemrosesan dokumen dan keputusan.
Pada perusahaan Broker asuransi indikator kecepatan ditentukan apakah suatu perusahaan mampu bersaing atau tidak. Pemendekatan waktu terjadi baik tingkat produksi maupun pelayanan kepada nasabah.
Selain proses produksi, persaingan berbasis kecepatan juga ditemui pada hubungan antara broker dan konsumen dimana dituntut meningkatkan atau efisiensi waktu dalam proses dokumen, menjawab keluhan dan administrasi, nasabah semakin membandingkan kecepatan pelayanan suatu perusahaan dengan perusahaan lain, sehingga masing-masing perusahaan semakin menjadi tercepat dalam pelayanan untuk mempertahankan konsumen dan mencari konsumen baru bagi jasa yang dihasilkan.
Selain dimensi kecepatan, ketepatan juga menjadi pertimbangan lain dalam T-B-C. Banyak penelitian dalam manajemen strategis yang menunjukan bahwa second follower jauh lebih menguntungkan dibanding dengan first mover. Dimana edukasi pasar biasanya membutuhkan biaya mahal untuk belanja adverstising dan sosialisasi, second follower dapat memperkuat positioning di benak konsumen karena masuk pasar tidak terpaut jauh waktunya dengan first mover.
Konsekwensi dari T-B-C bagi perusahaan broker asuransi di Indonesia adalah kecepatan dengan timing sebagai basis peningkatan daya saing antar perusahaan. Dalam persaingan yang sangat dinamis, produk,metode, strategi dan keunggulan bersaing akan mudah ditiru oleh perusahaan lain, kecuali dalam hal persiapan dan peningkatan sumber Daya manusia secara berkelanjutan dan inovasi adalah hal yang relevan terhadap menghadapi kompetisi bagi perusahaan yang keunggulan bersaing dengan proteksi tanpa harus meningkatkan T-B-C tinggal menunggu waktu dipaksa harus bersaing atau hilang bersama waktu.
Bersambung
Konsep tradisional mempertahankan keunggulan bersaing melalui proteksi menjadi tidak relevan. Konsep kapabilitas Dinamis yag menekankan kemampuan untuk terus berinovasi dan beradaptasi dengan tantangan eksternal menjadi penentu sumber keunggulan bersaing yang berkesinambungan.
Dalam persaingan yang dinamis dan cendrung tidak bisa diprediksi, waktu (time) menjadi ukuran penting. pendekatan inilah yang dimaksud Time-based-competition.
Terdapat 2 dimensi waktu yang harus kita pahami : kecepatan dan ketepatan
lalu apa kaitannya dengan Perusahaan Broker Asuransi di Indonesia, kondisi perusahaan broker di Indonesia bisa dikategorikan berdasarkan awal keberadaannya
1. Perusahaan Broker tersebut berdiri karena mendukung Group Tertentu atau istilahnya adanya captive market
2. Perusahaan Broker Berdiri karena adanya kebutuhan akan akomodasi bisnis jangka pendek, akomodasi pejabat tertentu atau goongan tertentu
3. Perusahaan broker berdiri secara natural, adanya keinginan orang tertentu karena semangat wirausaha atau Pengusaha.
ung.
4. Perusahaan Broker Joint Venture ( Perusahaan Global)
Perusahaan broker dengan kategori 1 dan 2 mereka tidak perlu risau akan persaingan karena sudah ada proteksi karena keberadaan mereka hanya sebagai pelengkap dari bisnis yang ada agar brokerage yang diterima tidak lari ke perusahaan lain
Perusahaan broker untuk kategori 3 & 4 khusus untuk kategori 3 dituntut keras untuk melakukan pendekatan time based competion
Dalam hal kecepatan para pemain di pasar broker akan saling berlomba menjadi yang tercepat dalam segala hal. kecepatan berinovasi, mencari peluang baru pengembangan produk dan layanan baru, pemrosesan dokumen dan keputusan.
Pada perusahaan Broker asuransi indikator kecepatan ditentukan apakah suatu perusahaan mampu bersaing atau tidak. Pemendekatan waktu terjadi baik tingkat produksi maupun pelayanan kepada nasabah.
Selain proses produksi, persaingan berbasis kecepatan juga ditemui pada hubungan antara broker dan konsumen dimana dituntut meningkatkan atau efisiensi waktu dalam proses dokumen, menjawab keluhan dan administrasi, nasabah semakin membandingkan kecepatan pelayanan suatu perusahaan dengan perusahaan lain, sehingga masing-masing perusahaan semakin menjadi tercepat dalam pelayanan untuk mempertahankan konsumen dan mencari konsumen baru bagi jasa yang dihasilkan.
Selain dimensi kecepatan, ketepatan juga menjadi pertimbangan lain dalam T-B-C. Banyak penelitian dalam manajemen strategis yang menunjukan bahwa second follower jauh lebih menguntungkan dibanding dengan first mover. Dimana edukasi pasar biasanya membutuhkan biaya mahal untuk belanja adverstising dan sosialisasi, second follower dapat memperkuat positioning di benak konsumen karena masuk pasar tidak terpaut jauh waktunya dengan first mover.
Konsekwensi dari T-B-C bagi perusahaan broker asuransi di Indonesia adalah kecepatan dengan timing sebagai basis peningkatan daya saing antar perusahaan. Dalam persaingan yang sangat dinamis, produk,metode, strategi dan keunggulan bersaing akan mudah ditiru oleh perusahaan lain, kecuali dalam hal persiapan dan peningkatan sumber Daya manusia secara berkelanjutan dan inovasi adalah hal yang relevan terhadap menghadapi kompetisi bagi perusahaan yang keunggulan bersaing dengan proteksi tanpa harus meningkatkan T-B-C tinggal menunggu waktu dipaksa harus bersaing atau hilang bersama waktu.
Bersambung
Senin, 24 Januari 2011
Menikahi Putri Bill Gates
" Dimana langit dijunjung, disitu bumi dipijak" Pepatah minang ini sudah cukup tua. Namun maknanya sangat relevan dengan keadaan sekarang.
Untuk menjadi pengusaha atau karyawan yang sukses, anda dipersilahkan meninggalkan cara-cara berpikir dan mentalitas lama. Pasalnya anda sedang memasuki dunia yang baru, yag tidak mungkin dapat ditempuh dengan cara berpikir dan mentalitas lama, konsensional, konservatori, serta ala kadarnya.
Dunia para pengusaha membutuhkan cara berpikir dan mentalitas baru, sesuai dengan dunianya, tidak sedikit pengusaha baru berguguran bukan karena bisnisnya tidak bagus tapi disebabkan oleh ketidaksiapan sang pengusaha mengadopsi pola pikir pengusaha. Namu sebelum melangkah lebih jauh silahkan ikuti kisah menantu Bill Gates ini :
I. Si Pengusaha berbincang dengan putranya
Pengusaha : " saya mau kami menikah dengan gadis pilihan saya"
Putra : " Tidak saya hanya mau menikah dengan gadis pilihan saya"
Pengusaha : " Tapi gadis itu putrinya Bill Gates"
Putra : " oh kalau begitu saya setuju"
II. Kemudian si Pengusaha menemui Bill Gates
Pengusaha : " Saya punya calon suami untuk putri anda"
Bill Gates : " Wah putri saya terlalu kaya untuk menikah dengan orang biasa"
Pengusaha : " Tapi anak muda ini adalah wakil direktur Bank Dunia"
Bill Gates : " oh kalau begitu saya setuju"
III. Akhirnya si Pengusaha Pergi menemui President Direktur Bank Dunia (World Bank)
Pengusaha : " Saya punya anak muda yang cocok untuk jadi wakil direktur"
Presdir : " Maaf saya sudah memiliki cukup wakil direktur"
Pengusaha : " Tapi anak muda itu adalah menantunya Bill Gates!"
Presdir : " Oh, kalau begitu saya setuju"
Dan begitulah pola pikir pengusaha. kesimpulan Bisa menikah putri Bill Gates, sekaligus mendapatkan microsoftnya dan tidak ketinggalan menjadi petinggi bank Dunia, modal belakangan, kreativitas dan inovasi yang paling penting.
Untuk menjadi pengusaha atau karyawan yang sukses, anda dipersilahkan meninggalkan cara-cara berpikir dan mentalitas lama. Pasalnya anda sedang memasuki dunia yang baru, yag tidak mungkin dapat ditempuh dengan cara berpikir dan mentalitas lama, konsensional, konservatori, serta ala kadarnya.
Dunia para pengusaha membutuhkan cara berpikir dan mentalitas baru, sesuai dengan dunianya, tidak sedikit pengusaha baru berguguran bukan karena bisnisnya tidak bagus tapi disebabkan oleh ketidaksiapan sang pengusaha mengadopsi pola pikir pengusaha. Namu sebelum melangkah lebih jauh silahkan ikuti kisah menantu Bill Gates ini :
I. Si Pengusaha berbincang dengan putranya
Pengusaha : " saya mau kami menikah dengan gadis pilihan saya"
Putra : " Tidak saya hanya mau menikah dengan gadis pilihan saya"
Pengusaha : " Tapi gadis itu putrinya Bill Gates"
Putra : " oh kalau begitu saya setuju"
II. Kemudian si Pengusaha menemui Bill Gates
Pengusaha : " Saya punya calon suami untuk putri anda"
Bill Gates : " Wah putri saya terlalu kaya untuk menikah dengan orang biasa"
Pengusaha : " Tapi anak muda ini adalah wakil direktur Bank Dunia"
Bill Gates : " oh kalau begitu saya setuju"
III. Akhirnya si Pengusaha Pergi menemui President Direktur Bank Dunia (World Bank)
Pengusaha : " Saya punya anak muda yang cocok untuk jadi wakil direktur"
Presdir : " Maaf saya sudah memiliki cukup wakil direktur"
Pengusaha : " Tapi anak muda itu adalah menantunya Bill Gates!"
Presdir : " Oh, kalau begitu saya setuju"
Dan begitulah pola pikir pengusaha. kesimpulan Bisa menikah putri Bill Gates, sekaligus mendapatkan microsoftnya dan tidak ketinggalan menjadi petinggi bank Dunia, modal belakangan, kreativitas dan inovasi yang paling penting.
Langganan:
Postingan (Atom)